Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Perda Bangunan Gedung Disosialisasikan di Kelurahan Lahendong dan Walian Dua

Perda Bangunan Gedung Disosialisasikan di Kelurahan Lahendong dan Walian Dua

TOMOHON (wartasulut) – Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 4 tahun 2014 tentang Bangunan Gedung disosialisasikan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kelurahan Lahendong dan Walian Dua, Selasa (26/2/2019).

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggota DPRD Kota Tomohon dari PDI-P, Syeni Supit yang merupakan perwakilan dari Tomohon Selatan.

“Perda ini merupakan instrumen penting untuk mengendalikan penyelenggaraan Bangunan Gedung di daerah. Ini juga menjadi sangat penting karena pengaturan yang dimuat mengakomodasi berbagai hal yang bersifat administratif dan teknis dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta dilengkapi dengan muatan lokal yang spesifik,” kata Supit.

Dia juga menjelaskan, bahwa ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi ketentuan fungsi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, peran masyarakat, dan pembinaan dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

“Manfaat dari adanya perda ini antara lain: 1.Untuk menjamin Keandalan Bangunan Gedung, dalam hal Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan dan Kemudahan, 2. menjamin tertib penyelenggaraan bangunan gedung, melalui implementasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) 3. sebagai peraturan penyelenggaraan bangunan yang mengakomodasi berbagai muatan spesifik lokal setiap daerah sesuai karakteristik fisik wilayah dan kebencanaan serta kondisi tradisionalitas dan kearifan lokal. 4. sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan bangunan gedung di daerah, karena pengaturan yang berkaitan dengan program-program ke-PBL-an telah diatur dalam Perda BG seperti Aksesibilitas, Pengamanan Kebakaran, RTBL dan lain-lain,” jelasnya.

Diketahui, kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris DPRD kota Tomohon yang diwakili oleh kepala Bagian Persidangan Sigie Pungus, SH dan dihadiri oleh ratusan masyarakat kelurahan lahendong dan kelurahan walian dua. Selain itu, ada juga narasumber dari Dinas perumahan dan pemukiman kota Tomohon yakni IR Peggy Bastian Wowiling Kabid Bidang Penataan. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required