Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Kereh Sosialisasikan Perda Bangunan dan Gedung di Kelurahan Kinilow

Kereh Sosialisasikan Perda Bangunan dan Gedung di Kelurahan Kinilow

TOMOHON, (wartasulut) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Erens Kereh AMKL menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan dan Gedung di Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu, Kamis (31/1/2019).

Dikatakan Kereh, bahwa Perda Bangunan dan Gedung sudah empat tahun lebih ditetapkan. Dimana, saat ini masih dalam tahap sosialisasi karena ini memang butuh waktu untuk diketahui lalu diterapkan di masyarakat.

‘’Perda ini sangat bagus karena mengatur tentang bangunan dan gedung. Jika tidak memenuhi syarat, pemerintah dalam hal ini instansi terkait tidak akan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan,’’ kata Kereh, yang merupakan politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Selain Kereh, tampil sebagai pemateri lainnya Kepala Bidang Penataan Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon. Ir Bastian Wowiling.

Diketahui, kegiatan tersebut dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP melalui Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat DPRD Tomohon Djonnie Sualang SE. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required