Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Perda Tibum Disosialisasikan Keles di Wailan dan Kakaskasen

Perda Tibum Disosialisasikan Keles di Wailan dan Kakaskasen

TOMOHON, (wartasulut)—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Frets Keles ST menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Wailan dan Kakaskasen Tomohon Utara, Selasa (29/1/2019).

Kegiatan yang digagas Sekretariat DPRD Tomohon ini dismabut positif masyarakat karena banyak yang memang belum mengetahui Perda-Perda yang telah ditetapkan yang menyentuh langsung ke masyarakat.

Narasumber lainnya dalam kegiatan sosialisasi di dua tempat tersebut adalah Sekretaris Satpol PP Kota Tomohon Meidy Pandey SSos. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required