Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Penandatanganan MOU Antara Pemkot Tomohon dan BPOM RI

Penandatanganan MOU Antara Pemkot Tomohon dan BPOM RI

mouTOMOHON, (wartasulut)—Dilaksanakan di rumah Dinas Wali Kota Tomohon Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) yang diwakili oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado Dra Sandra Lithin Apt M Kes. Nota Kesepakatan ini mengenai Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu.

Kepala BBPOM mengatakan, pengawasan obat dan makanan bukan juga tugas dari BPOM RI melainkan juga lintas sektor terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan Kelautan, dan juga yg lainnya.

Dalam Sambutannya Wali Kota Tomohon mengatakan,ini sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2017 yg ditujukan kepada Kementerian dan Kepala Daerah untuk efektivitas dan meningkatkan penguatan obat dan makanan. Pemkot Tomohon akan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan.

“Harapan saya kiranya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan dan kerjasama sinergis dalam rangka pengawasan obat dan makanan terpadu antara kedua pihak yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan terpadu,”ujar Eman .

Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Jajaran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required