1.155 Pelaku Usaha di Minut Terima Bantuan
AIRMADIDI, (wartasulut)— 1.155 pelaku usaha perorangan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Minut, Vonny A Panambunan (VAP) usai ibadah rutin di kantor Bupati Minut, Senin (17/12/2018).
“Bantuan tersebut berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minut, dengan total anggaran Rp4,52 miliar. Namun, akan ada juga bantuan lanjutan dari APBD Perubahan 2018, sekira Rp3,17 miliar,” jelas Kepala Disnaker Minut, Robby Parengkuan.
Dia juga menjelaskan bahwa penerima bantuan tersebut sudah diverifikasi. Dimana, bantuan yang diberikan ada 27 jenis berupa, genset, alat musik, pertukangan, tenda, laundry dan sebagainya.
“Yang menerima bantuan ini, para pengusaha yang telah terverifikasi,” kata Parengkuan.
Dia juga mengharapkan, bagi pelaku usaha yang telah menerima bantuan ini agar tidak menjual atau memberikan kepada orang lain.
“Bantuan ini harus dipergunakan sebagaimana mestinya. Jangan sampai tidak digunakan atau malahan dijual,” tukasnya. (lee)