Pansus Ranperda Perlindungan Anak Gelar Pembahasan
TOMOHON, (wartasulut) — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon melaksanakan rapat pembahasan dengan perangkat daerah terkait dan tim ahli serta Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (30/11/2018)S.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus Syeni Supit didampingi anggota Pansus Frets Keles ST, Djemmy Sundah SE, Harun Lullulangi dan Piet Pungus SPd.
Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon dr Olga Karinda MKes, Tenaga Ahli Pansus Dr Ruth Umbase dan dari Kanwil Kemenkumham. (erl)