Wuwung dan Watulangkow Resmi Duduk di DPRD Tomohon
TOMOHON, (wartasulut) – Janny Ruddy Watulangkow dan Stanly Ridelson Wuwung ST resmi duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tomohon dalam rangka Peresmian, Pelantikan, dan Pegucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tomohon, Senin (19/11/2018).
Diketahui, Watulangkow menggantikan Jimmy Wewengkang dari Partai Demokrat, dimana Wewengkang telah mengundurkan diri dari Demokrat dan telah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tomohon dari Partai Golkar untuk periode 2019-2014. Sedangkan, Wuwung menggantikan Cherly Mantiri dari Partai Hanura. Dimana, Mantiri juga telah mengundurkan diri dari Partai Hanura dan telah mencalonkan diri dari Partai Nasdem untuk periode 2019-2014.
“Pelantikan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 447/2018 dan 448/2018, dan DPRD Tomohon telah melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Pengangkatan dan Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur MAP,” tukas Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Fransiskus F Lantang SSTP. (erl)