Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Sundah Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum di Kelurahan Lansot

Sundah Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum di Kelurahan Lansot

TOMOHON, (wartasulut)—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dari Fraksi Partai Golkar Djemmy J Sundah SE menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di Kelurahan Lansot Tomohon Selatan, Jumat (2/11/2018).

Kegiatan dibuka Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Umum Setwan Kota Tomohon Stenly Mokorimban SH. Turut memberikan sosialisasi, Sekretaris Satpol PP Drs Meidy Pandey.

‘’Sebagai wakil rakyat, tentunya menjadi tugas dan kewajiban kami mensosialisasikan produk di DPRD termasuk Perda tentang Ketertiban Umum,’’ tukas Sundah. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required