Mogi: Awal September 2018, APBD-P Tomohon Sudah Bisa Digunakan
TOMOHON (wartasulut) — Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemkot Tomohon, Drs Gerardus Mogi mengungkapkan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tomohon tahun 2018 akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
“Kemungkinan besar APBD-P Tomohon tahun 2018 sudah bisa digunakan di awal bulan September nanti,” kata Mogi.
Dia juga menjelaskan, bahwa evaluasi dari Pemprov untuk APBD-P merupakan tahapan terakhir sebelum bisa digunakan. Dimana, tim evaluasi tersebut yang akan menentukan apakag sudah memenuhi syarat atau tidak.
Ditambahkan Mogi, bahwa hasil evaluasi ada catatan yang harus diperbaiki maka Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon akan langsung memperbaikinya.
“Biasanya tetap ada catatan setelah dilakukan evaluasi dari Pemprilov untuk diperbaiki. Salah satu alasannya adalah aturan-aturan baru yang diberlakukan pemerintah pusat,” tukasnya. (erl)