Pemkot Tomohon Anggarkan Hutang ke Pihak Ketiga di APBD-P
TOMOHON (wartasulut) – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi mengatakan bahwa untuk hutang ke pihak kegita dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
“Hutang Pemkot Tomohon ke pihak ketiga itu sekira Rp22 miliar dan itu akan dianggarkan di APBD-P agar bisa terlunasi. Ini sudah menjadi kewajiban dari Pemkot Tomohon untuk mmebayar,” kata Mogi.
Dia menjelaskan bahwa kenapa harus dibayarkan karena proyek telah selesia dikerjakan.
“Pembayarannya tertunda bukan disengaja tapi karena memang prosesnya yang mengharuskan terjadi seperti itu. Dan syukurlah, lewat APBD Perubahan tahun 2018 ini, hutang-hutang tersebut akan terbayar,’’ jelasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada perangkat daerah yang belum memasukkan berkas data-data hutang tersebut agar segera dimasukkan. (erl)