DPRD Tomohon Gelar Pembahasan Perubahan Perda Penyertaan Modal PDAM
TOMOHON, (wartasulut) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Perda Penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan, di ruang rapat, Senin (4/6/2018).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Erens Kereh AMKL dihadiri Piet HK Pungus SPd, Jimmy Wewengkang dan Katherina Polii SPi.
Dari pihak PDAM hadir Direktur Marthen S Gosal ST dan jajaran, perwakilan Badan Keuangan Daerah serta Bagian Hukum Setdakot Tomohon.
‘’Pembahasan ini sangat penting dilakukan agar Ranperda yang sementara kita godok bisa ditetapkan menjadi Perda yang benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,’’ tukas Kereh. (erl)