DPRD Tomohon Konsultasi di Kementerian PPPA Terkait Ranperda Perlindungan Anak
TOMOHON (wartasulut) — Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Anak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melakukan Konsultasi di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Tomohon Caroll JA Senduk SH diterima Indra Gunawan, Sekretaris Dirjen, Rabu (30/5/2018).
Dikatakan Senduk, kunjungan ini berkaitan dengan hal-hal penting yang dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak, yakni tanggung jawab keluarga, pengasuhan anak, diskriminasi terhadap anak disabilitas, ketidaktersediaan sarana/prasarana bagi anak disabilitas, fasilitas umum serta mediasi masalah hukum.
‘’Banyak masalah yang dikonsultasikan di kementerian menyangkut pembahasan Ranperda Perlindungan Anak. Ini agar Perda yang ditetapkan benar-benar berkualitas dan benar-benar melindungi anak-anak,’’ tukas Senduk.
Turut dalam Konsultasi, Wakil Ketua DPRD Tomohon Youddy YY Moningka SIP, Wakil Ketua Pansus Syenni Supit, Sekretaris Pansus Cherly Mantiri SH serta anggota Piet HK Pungus SPd, Harun Lullulangi, Katherina Polii SPi, Dortje Mandagi serta Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP bersama staf dan Kadis PPPA dr Olga Karinda MKes. (erl)