Bahas Ranperda P3, DPRD Tomohon Gelar Pembahasan dengan Instansi Terkait
TOMOHON (wartasulut) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melakukan pembahasan dengan instansi terkait untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan (P3) DPRD Tomohon, Rabu (9/5/2018).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus James Kojongian ST menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Novi Politon SE dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Royke Tangkawarouw ST MSi.
‘’Sebelum melangkah ke pembahsan selanjutnya, perlu pembahasan seperti ini dengan instansi terkait,’’ ujar Kojongian didampingi anggota Pansus Hudson Bogia, Chen Mongdong, Michael Lala, Katherina Polii SPi serta Maria Pijoh ST.
Rapat dilaksanakan dalam rangka tondak lanjut konsultasi Pansus di Kementerian ATR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (erl)