Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Pelaksanaan APBD 2023

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Pelaksanaan APBD 2023

TOMOHON (wartasulut)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Serta Pendapat Akhir Wali kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 Kota Tomohon, di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (30/11/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Drs Johny Runtuwene DEA didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL.

Semua Fraksi, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Restorasi Nurani menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH dalam sambutannya mengatakan, APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 yang merupakan instrumen fiskal diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi, peningkatan industri pengolahan, koperasi dan UMKM, peningkatan usaha perdagangan, peningkatan pariwisata dan ekonomi kreatif, peningkatan pengelolaan pertanian dan ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Hal ini sesuai dengan tema pembangunan dalam RKPD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 yakni “peningkatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, kualitas sdm, serta pemulihan ekonomi”

Mengenai substansi Ranperda APBD T A 2023 yang telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon dengan tim anggaran pemerintah daerah yaitu sebagai berikut ;

Pendapatan Daerah sebesar Rp 631.323.808.000,- (enam ratus tiga puluh satu milyar tiga ratus dua puluh tiga juta delapan ratus delapan ribu rupiah);

Belanja Daerah sebesar Rp 655.781.206.998,- (enam ratus lima puluh lima milyar tujuh ratus delapan puluh satu juta dua ratus enam ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan rupiah);

Sedangkan dalam komponen pembiayaan netto sebesar 24.457.398.998,- (dua puluh empat milyar empat ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan rupiah).

“Yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu bentuk pengabdian dan tanggung jawab kita kepada Tuhan, Bangsa dan Negara, dan semoga APBD T A 2023 yang disetujui bersama ini, benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai dan banggakan,” ujar Carol.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, yang telah mengkaji dan membahas bersama rancangan ini, sehingga dapat disetujui bersama,” lanjutnya.

Kesempatan itu dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Tampak hadir, para anggota DPRD, perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Dandim 1302 Minahasa, Perwakilan Kejari Tomohon, Sekot Edwin Roring SE ME bersama para pejabat eselon dua dan tiga Jajaran Pemkot. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required