Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Kereh Sosialisasikan Perda KLA ke Masyarakat Kelurahan Kinilow

Kereh Sosialisasikan Perda KLA ke Masyarakat Kelurahan Kinilow

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Erens Kereh menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 1 tahun 2020 tentang Kota Layak Anak (KLA) kepada masyarakat Kelurahan Kinilow, Selasa (8/11/2022).

Dikatakan Kereh, bahwa Perda ini sangat penting, dimanana dapat menjamin terpenuhinya Hak Anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Dengan adanya Perda ini, saya tegaskan agar pemberlakuan terhadap anak harus sesuai dengan hak-haknya. Selain itu, ditetapkannya perda ini dalam rangka mewujudkan dan melindungi anak dari berbagai hal yang dapat mengganggu pemenuhan Hak Anak di Daerah dan dapat melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, Penelantaran dan perlakukan salah,” kata Kereh.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon, yang disampaikan Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak, Jezkia Roring mengungkapkan, bahwa terkait dengan Perda KLA termasuk juga didalamnya penanganan terhadap kekerasan terhadap anak, perempuan dan lain-lain.

“Diharapkan, masyarakat apabila mengalami atau menyaksikan adanya kekerasan terhadap anak ataupun perempuan, sebaiknya jangan langsung diviralkan di medsos, karena hal tersebut akan berdampak negatif terhadap yang mengalami kekerasan, maupun kerluarganya. Sebaiknya dilaporkan ke pihak yang berkompeten dalam menangani hal tersebut,” tukasnya. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required