Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Pemkot Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Tomohon Tahun 2023

Pemkot Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Tomohon Tahun 2023

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar kegiatan Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2023. Dilaksanakan di Command Center Mall Pelayanan Public Tomohon, Kamis, (24/2/2022).

Dikatakan, Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH bahwa sebelumnya telah dilaksanakan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan atau pendekatan yang dilakukan secara bottom up yang sudah dilaksanakan pada tanggal 17-28 Januari 2022.

“Termasuk e-pokir atau pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, yang juga sudah di input dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” kata Senduk.

Dia juga menjelaskan, untuk maksud penyelenggaraan konsultasi publik ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis serta untuk mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Tomohon tahun 2023.

“Rancangan awal RKPD ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan dan sebagai acuan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA-PD),” jelasnya.

Ditambahkan Senduk, bahwa RKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.

“Sebab itu proses penyusunan RKPD Kota Tomohon tahun 2023 dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan dalam penyusunannya,” tambah Senduk.

Pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang responsif, efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Sehingga pada periode terakhir RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025 ini.

“Diharapkan agar seluruh wilayah Kota Tomohon dapat berkembang menjadi lebih baik lagi. Karena RPJPD dilaksanakan dalam empat tahapan RPJMD dimana masing- masing tahapan telah memuat pula rumusan indikatif arahan prioritas kebijakan,” tukasnya. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required