Search for:
  • Home/
  • Hukum dan Kriminal/
  • Kolaborasi Tim Totosik dan Maleo Berhasil Tangkap Pencuri Kambuhan, Pelaku Dihadiahi Dua Timah Panas

Kolaborasi Tim Totosik dan Maleo Berhasil Tangkap Pencuri Kambuhan, Pelaku Dihadiahi Dua Timah Panas

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Beberapa kali ditahan karena mencuri, VS (32) alias Gopes warga Kecamatan Wanea, Kota Manado tak pernah jerah. Belum lama bebas dari penjara, kebiasaan Gopes kambuh lagi, dimana Gopes bersama rekannya RR alias Roy melakukan pencurian di Kelurahan Kaskasen Tiga Lingkungan III, Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di rumah Keluarga Kukus – Palit, pada 10 Oktober 2021 lalu.

Akibat aksinya tersebut, Gopes dihadiahi 2 Timah Panas di kedua kakinya, oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Kota Tomohon. Dimana, URC Totosik bersama Tim Maleo Polda Sulut bekerjasama untuk mencari pelaku usai melakukan aksinya. Pelaku sempat berpindah-pindah tempat sehingga tim Totosik dan Maleo butuh waktu untuk menangkap pelaku. Setelah berhasil diamankan pelaku sempat mencoba melawan dan melarikan diri.

“Pelaku saat akan di amankan di depan balai BPOM berusaha melawan dan ingin melarikan diri. Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur, dengan melumpuhkan pelaku dengan melakukan tembakan ke arah kaki pelaku,” kata Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung.

Watung menjelaskan, tim sebelum melakukan pengejaran terhadap pelaku, telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana saat melakukan Pulbaket di TKP didapati pelaku bersama rekannya menggunakan kendaraan roda dua (R2) terekam CCTV yang terpasang di rumah tempat pelaku melakukan aksinya.

“Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dan nomor TNKB R2 yang digunakan pelaku, Team URC Totosik melanjutkan pengembangan ke wilayah Kota Manado sesuai data dan identitas dari TNKB R2 yang digunakan pelaku,” jelas Watung.

Sempat mengalami kendala, karena pelaku sering berpindah-pindah tempat, akhirnya Team Totosik mendapat informasi siapa pemilik R2 yang digunakan pelaku, kemudian Totosik berkolaborasi dengan Team Maleo Polda Sulut untuk mendatangi pemilik R2 di Kelurahan Teling, Kota Manado yang digunakan pelaku. Dari keterangan pemilik R2, ternyata R2 tersebut dipinjam pelaku dan pelaku tinggal dirumah Kost di wilayah Kelurahan Walian Kota Tomohon.

“Totosik dan Maleo langsung bertolak ke tempat kost pelaku. Namun, saat tiba dilokasi pelaku tidak berada di tempat tersebut. Saat berada di Tomohon, team mendapat informasi bahwa pelaku sedang mengendarai R2 merk Yamaha Mio sedang menuju Kota Manado. Totosik dan Maleo langsung meluncur ke Kota Manado,” ungkap Watung.

Tepat di depan kompleks depan kantor Balai Besar POM di Manado tepatnya di Kelurahan Winangun Atas, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Team URC Totosik dan Team Maleo berhasil melihat R2 Yamaha Mio sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Melihat hal tersebut, Team URC Totosik dan Team Maleo langsung mempepet R2 tersebut dan benar yang mengenderainya adalah pelaku.

“Saat penangkapan itu, pelaku sempat mencoba melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga harus diambil tindakan terukur oleh team. Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Mapolres Kota Tomohon bersama barang bukti, sedangkan rekannya sedang dalam pengembangan,” tukas Watung.

Diketahui, pelaku ini masih menjalani PB (Pembebasan Bersyarat) hingga bulan agustus 2022. Bahkan, pelaku pernah ditahan di Rutan Malendeng atas kasus penggelapan pada tahun 2009 dan bebas tahun 2010 dan merupakan residivis pencurian ternak ditahan di Lapas Papakelan pada tahun 2017 dan baru bebas bulan agustus tahun 2021. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required