Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Eman Buka Sosialisasi Rencana Aksi Daerah KLA Tahun 2020

Eman Buka Sosialisasi Rencana Aksi Daerah KLA Tahun 2020

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak CA membuka kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Kota Latak Anak (KLA) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon secara Daring dari Ruang Bapelitbangda Kota Tomohon, Jumat (23/10/2020).

Dalam sambutannya Wali kota mengatakan Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Tomohon disusun dalam rangka mengintegrasikan rencana pembangunan yang berperspektif anak dan ramah anak. Integrasi rencana pembangunan melalui Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak melibatkan berbagai stakeholder serta instansi terkait yang erat hubungannya dengan pelayanan publik dan pelayanan dasar yang dibutuhkan oleh anak.

“Pertimbangan dasar yang melatarbelakanginya terbentuknya Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Tomohon secara sosiologis dan normatif dapat dinyatakan bahwa setiap orang dilahirkan merdeka, mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Tidak terkecuali seorang anak, dimana hak-hak yang melekat pada dirinya merupakan bagian dari hak asasi manusia, yaitu pengakuan atas martabat yang melekat dan tidak dapat dicabut oleh siapapun. Anak-anak berhak untuk hidup, memperoleh pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan hak untuk menyatakan pandangannya secara bebas dalam semua hal yang mempengaruhi kehidupannya,” ujar Eman.

Saat ini Tota Tomohon telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak dengan kategori tingkat pratama pada tahun 2018 dan 2019. Telah di evaluasi oleh tim evaluator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama DP3A Provinsi Sulawesi Utara. Ada beberapa indikator-indikator yang dinilai sehingga boleh mencapai hasil yang membanggakan ini. Sehingga diharapkan indikator-indikator Kota Layak ini tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi Kota Layak Anak saja, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kota Tomohon bersama seluruh jajaran dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan Kota Layak Anak.

Poin terpenting dari proses pengembangan Kota Layak Anak yaitu koordinasi diantara para stakeholder dalam pemenuhan hak-hak anak. “bekerja bersama-sama dan saling koordinasi serta komunikasi’.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bersama bahwa RAD Kota Layak Anak merupakan acuan yang komprehensif, sistematis, implementatif dan terukur agar program tersebut bisa diwujudkan menjadi kenyataan, dimana didalamnya sudah tergambar kaitannya dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, yang menyangkut 5 cluster ataupun 1 kelembagaannya,” tukasnya.

Selain itu dalam RAD ini juga harus melibatkan kewilayahan, dengan menggali potensi-potensi yang ada di Kecamatan, karena Kecamatan merupakan ujung tombak bagaimana menciptakan Kota Layak Anak, dimulai dari Kelurahan Layak Anak, Kecamatan Layak Anak baru kemudian tingkat kota.

Narasumber Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, Tim Akademis DR Robert Winerungan MSi akademis Unima, dan DR Een Walewangko akademis Unsrat.

Dihadiri Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr John D Lumopa M Kes, serta Kepala-kepala SKPD di jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (sml)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required