Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Pemkot Tomohon dan Kemenkeu Teken Mou Optimalisasi Pemungutan Pajak

Pemkot Tomohon dan Kemenkeu Teken Mou Optimalisasi Pemungutan Pajak

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menandatangani Memorandum of Understanding  (MoU) secara daring yang digelar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI), melalui video conference dari ruang kerja kediamannya.

Penandatangan kerja sama ini antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia, Rabu (26/08/2020).

Penandanganan kerja sama tersebut sehubungan dengan perluasan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Tujuan dari perjanjian kerja sama ini di antaranya untuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur di bidang perpajakan.

Pemerintah Kota Tomohon merupakan salah satu daerah dari 78 Pemerintah Daerah yang ikut melakukan penandatanganan dokumen tersebut.

‘’Tentunya kami mendukung sepenuhnya program yang sangat bermanfaat dalam upaya pengumpulan penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah dan tentunya lebih optimal dan berkelanjutan,’’ katanya.

Turut mendampingi Wali kota pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (PPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi bersama Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Christofel S Manangka SE. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required