Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Akibat Telepon Tak Diangkat, Suami Nekat Aniaya Istri Dengan Sajam
Team URC Totosik saat mengamankan pelaku

Akibat Telepon Tak Diangkat, Suami Nekat Aniaya Istri Dengan Sajam

TOMOHON (wartasulut) — Hanya dengan alasan sepeleh, yakni telepon tak diangkat, seorang suami nekat aniaya isterinya menggunakan senjata tajam (Sajam). Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Kakaskasen I, Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, sekira pukul 21.40 Wita, Selasa, (30/6/2020).

Akibatnya, MM alias Sinta (22) warga Kelurahan Talete I, Kecamatan Tomohon Tengah yang adalah korban, mengalami dua luka tusuk pada lengan bagian bawah dan satu luka tusuk dibagian dada kanan. Luka yang diperoleh korban tersebut berasal dari suaminya sendiri FT alias Ando (23) warga yang sama dengan korban. Selain istri pelaku yang menjadi korban. Bibi korban Jein Mongdong (44) warga Kelurahan Kakaskasen I, Kecamatan Tomohon Utara yang mencoba melerai, akhirnya mengalami luka sayatan ada jari telunjuk sebelah kiri.

Mendapatkan informasi adanya penganiayaan dengan menggunakan Sajam, Team Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Kota Tomohon yang dipimpin Bripka Yanny Watung langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengembangan untuk mencari Pelaku, hanya dalam waktu kurang lebih 2 jam akhirnya Team URC Totosik berhasil mengamankan Pelaku dirumahnya di Kelurahan Talete I, Kecamatan Tomohon Tengah.

“Saat ditangkap, Pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku bersama barang bukti (babuk) sudah diamankan di Mapolres Kota Tomohon,” kata Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung.

Berdasarkan pengakuan Pelaku dihadapan anggota URC Totosik, alasan dirinya melakukan penganiayaan tersebut berawal ketika dirinya mencoba menghubungi isterinya (korban) lewat HandPhone (HP), namun HP milik korban tidak terhubung. Dimana, korban saat itu berada dirumah orangtuanya (TKP), sedangkan pelaku berada di rumahnya di Kelurahan Talete I.

Dalam keadaan marah, pelaku menuju TKP dan sempat mengambil pisau badik (Babuk) yang disimpannya. Ketika bertemu dengan istrinya (korban), terjadi adu mulut diantara keduanya, yang dilatarbelakangi perihal tidak diangkatnya HP korban saat dihubungi Pelaku. Kejadian tersebut berakhir pada aksi penikamanan pelaku terhadap istrinya.

“Pelaku sebelum melakukan aksinya sudah dalam keadaan pengaruh minuman keras (Miras). Setelah melakukan perbuatannya pelaku melarikan diri dengan menumpang R2 temannya yang bertepatan lewat dan kembali menuju ke rumah orang tuanya untuk bersembunyi,” tukas Watung. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required