Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Pemkot Tomohon Berikan Kemudahan Pengurusan Ijin Usaha IKM

Pemkot Tomohon Berikan Kemudahan Pengurusan Ijin Usaha IKM

TOMOHON, (wartasulut)—Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang M Sc membuka kegiatan Kemudahan Izin Usaha Industri Kecil Dan Menengah (IKM), yang dilaksanakan di Rogs Cafe dan Resto Tomohon, Rabu (27/03/2019).

Dalam sambutan Wali Kota Tomohon yg dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi pengurusan izin usaha industri bagi industri kecil dan menengah berupa IUI, SIUP, TDP, dan PIRT sesuai kebutuhan/kewajiban masing2 IKM.

“Pemkot Tomohon mendirikan Mall Pelayanan Publik/Wale Kabasaran sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat khususnya bagi IKM/UMKM untuk mempermudah dalam pengurusan berbagai dokumen perijinan maupun non perijinan,” ujar Lolowang.

Salah satu hal yg paling utama adalah masalah biaya dalam pengurusan dokumen perijinan di mall pelayanan publik bersifat gratis alias bebas biaya bagi IKM/UMKM yang mau mengurus SIUP, TDP, IUI dan dokumen perijinan lainnya.

Yang terpenting bagi IKM/UMKM tidak hanya dipermudah perijinannya, tetapi akan diberi pendampingan dan pembinaan untuk peningkatan usahanya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon,” tukas Lolowang.

Kegiatan ini dihadiri juga Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon Ruddie Lengkong SSTP. Narasumber, dari Cluster Manager PT Bank Mandiri Manado Abdul Kadir Arisaid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon Novi Politon SE MM dan dari unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kota Tomohon.(sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required