Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Pansus P3 DPRD Tomohon Konsultasi di Kementerian ATR/BPN

Pansus P3 DPRD Tomohon Konsultasi di Kementerian ATR/BPN

TOMOHON (wartasulut) — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan (P3) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Rabu 25/4/2018) melakukan konsultasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).  Konsultasi dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur bersama Wakil Ketua DPRD Caroll JA Senduk SH dan Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP.

Ketua Pansus James E Kojongian ST dalam pengantarnya mengatakan, pihaknya melakukan konsultasi untuk lokasi dan luas lahan pemakaman.
‘’Saat ini di Kota Tomohon terdapat banyak sekali lokasi pekuburan. Melalui Perda yang akan ditetapkan nanti, kami akan mengatur lokasi-lokasi mana yang pas dan sesuai. Nah, ini yang akan kami konsultasikan,’’ ujarnya.

Saat menerima rombongan, Kepala Bagian Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis SE MM mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kota Tomohon yang di dalamnya ada eksekutif dan legislatif.

‘’Pemilihan nama Ranperda sangat visioner. Mudah-mudahan Perda yang dihasilkan snagat berkualitas sehingga masyarakat Kota Tomohon ke depan tidak terganggu dengan lokasi dan lahan pemakaman, mengingat makin lama lahan makin sempit,’’ ujar warga kawanua yang berkarir di ibu kota ini.

Masalah tata ruang apalagi pemakaman lanjutnya, sangat krusial karena berhubungan dengan hidup dan mati. Ada aturan yang mengikat berkaitan dengan maslaah ini yakni PP Nomor 9 tahun 1987. ‘’Intinya, bagaimana pemerintah daerah akan patut pada tata ruang yang ditetapkan oleh daerah itu sendiri,’’ tukasnya.

Turut hadir Wakil Ketua Pansus Hudson Bogia, Sekretaris Pansus Katherina Lady Polii SPi MAP, anggota-anggota pansus Maria Herni Pijoh ST, Erens Kereh AMKL, Santi Runtu, Herman Chen Mongdong, Cherly Mantiri SH dan Michael Lala.

Dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tomohon Joice Taroreh ST MSi, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi, Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP serta Kabag Hukum Denny Mangundap SH. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required