Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Noor: Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi di DPPKBMD Kota Tomohon Tahun 2013

Noor: Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi di DPPKBMD Kota Tomohon Tahun 2013

15731346_120300001316637393_383978137_n
Muh Noor

TOMOHON (wartasulut) — Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer dan aplikasi di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon tahun 2013, kemungkinan besar akan ada tersangka baru, selain JI alias Jer yang telah menjadi terdakwa atas kasus tersebut.

“Masih ada kemungkinan beberapa pihak akan dimintai pertanggungjawaban, tergantung hasil pengembangan perkara ini. Semuanya adalah kewenangan jaksa penyidik untuk menentukan apakah ada tersangka baru,” kata Kepala Kejari Kota Tomohon, Muh Noor HK SH MH.

Diketahui, terdakwa Jer melalui Kuasa Hukumnya telah mengajukan permohonan gugatan praperadilan atas perkaranya tersebut kepada Pengadilan Negeri (PN) Tondano dengan Termohon Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon. Dimana, Hakim Tunggal PN Tondano, Frans Pangemanan SH telah mengeluarkan penetapan sidang perdana Praperadilan pada tanggal 21 Desember 2016 dan sampai saat ini proses sidang Praperadilan masih tetap berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Noor mengungkapkan, bahwa memang proses Praperadilan masih berlangsung di PN Tondano, tapi Perkara Pokoknya sudah disidangkan oleh Pengadilan Tipikor Manado.

“Sesuai dengan Pasal 82 butir d KUHAP telah dengan terang menjelaskan, dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh Pengadilan Negeri, sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada Praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur,” tukasnya. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required