Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Seluruh Fraksi Dekot Tomohon Setujui Ranperda Penyertaan Modal untuk PDAM

Seluruh Fraksi Dekot Tomohon Setujui Ranperda Penyertaan Modal untuk PDAM

img_6895
Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak (kiri) saat menerima hasil pemandangan umum dari fraksi Golkar yang diserahkan Sekretaris Fraksi, Djemmy Sundah (kanan).

TOMOHON (wartasulut) – Seluruh fraksi di Dekot Tomohon menerima dan menyetujui Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan modal untuk Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) untuk dibahas ketahap selanjutnya. Hal tersebut terungkap dalam pelaksanaan Sidang Ranperda Penyertaan modal untuk PDAM dalam rangka peningkatan kinerja dan pengembangan perusahan, Kamis (27/10/2016).

Dikatakan Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak bahwa Pemkot Tomohon memberi perhatian serius terhadap pelayanan masyarakat, khususnya kebutuhan akan air minum yang sangat penting dan strategis. “Pemerintah juga sangat membutuhkan perhatian yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak termasuk lembaga legislatif. Karena sesungguhnya esensi daripada pengajuan Ranperda penyertaan modal ini sangatlah terkait dengan upaya-upaya pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Eman.

Dia juga menjelaskan, penyertaan modal merupakan salah satu cara yang dibutuhkan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah air minum dalam rangka peningkatan kinerja pengembangan perusahan, untuk operasional, untuk pengembangan sarana dan prasarana serta untuk pengembangan jaringan air bersih.

“Tentunya, dengan memberi penyertaan modal daerah kepada PDAM, maka kita mampu meningkatkan pelayanan kepada masyrakat dan dapat menciptakan salah satu cara yang dibutuhkan untuk memperkuat struktur permodalan PDAM dalam rangka peningkatan kinerja pengembangan jaringan air bersih,” jelasnya.

“Kita semua memahami bahwa Ranperda ini dipandang perlu untuk dikaji dan diterbitkan dalam rangka kontribusi daerah dalam pencapaian program prioritas nasional Kementrian Keuangan dan Direktorat Jenderal Cipta Karya,” tutup Eman. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required